Kesimpulan materi pada hari ini adalah:
Bahasa Indonesia Dinilai Layak Jadi Bahasa ASEAN
Bahasa Indonesia dinilai layak menjadi bahasa ASEAN karena merupakan bahasa dari negara dengan penduduk yang besar. “Bahasa Indonesia berasal dari negara dengan penduduk sekitar 250 juta, seharusnya bisa menjadi bahasa ASEAN,” kata Guru Besar Tetap bidang Linguistik Universitas Mataram Prof. Dr. Mahsun, M.S, di Gelar Wicara Internasionalisasi Bahasa Indonesia, di Universitas Negeri Jakarta, Kamis.
Menurut Mahsun, bahasa Indonesia memang hanya memiliki 90.000 kosakata tetapi mempunyai strategi gramatikal untuk menciptakan kata baru. Sehingga, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kaya. “Misalnya dari kata hati banyak dikembangkan menjadi mata hati, jatuh hati, patah hati, dan lainnya. Atau dari kata anak berkembang lagi menjadi peranakan, kekanakan, kanak-kanak, dan sebagainya,” jelas Mahsun.
Pada kesempatan yang sama, budayawan Indonesia Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis menilai bahasa Indonesia layak menjadi bahasa global. “Dalam bahasa Indonesia kita bisa ungkapkan apa saja. Jadi masuk akal kalau bahasa Indonesia diakui di ASEAN. Bahasa Indonesia itu sempurna. Tidak kaku dan bisa berkembang,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menyayangkan semakin banyak generasi saat ini yang merasa lebih percaya diri menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama ketimbang menggunakan bahasa Indonesia. ”Bagi saya memgherankan orang Indonesia pakai bahasa Inggris di rumah. Kemampuan bahasa Inggris cukup dipelajari sebaik mungkin sebagai bahasa asing. Saya dukung orang kita bisa bahasa asing, bisa maju, tetapi kalau bahasa Indonesianya sebagai bahasa ibu diganti, rasanya kosong karena tidak menyentuh ke hati,” jelas Romo Magnis yang belajar bahasa Indonesia sejak tahun 1962 itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar