BAHASA INDONESIA
Menentukan isi laporan
Laporan
adalah segala sesuatu yang dilaporkan dari seseorang atau suatu badan hukum
sehubungan dengan tugas yang dibebankan kepadanya. Membaca laporan
berarti membaca pemberitahuan hasil dari suatu pengamatan. Laporan dibuat
setelah mengadakan observasi atau pengamatan. Topik laporan adalah pokok yang
dibicaran dalam laporan.
a.
Fungsi laporan
(1) memberitahukan
atau menjelaskan dasar penyusunan, kebijakan, keputusan atau pemecahan masalah.
(2) memberitahukan
atau menjelaskan pertanggungjawaban tugas dan kegiatan.
(3) merupakan
bahan untuk pendokumentasian.
(4) merupakan
sumber informasi.
b. Tujuan laporan
(1) mengetahui
kemajuan dan perkembangan suatu masalah.
(2) mengadakan
pengawasan dan perbaikan.
(3) mengambil
suatu keputusan yang lebih efektif.
c.
Syarat pembuatan laporan
(1) menggunakan
bahasa yang jelas, singkat, dan benar.
(2) mengemukakan
isi laporan dengan lengkap dan sistematis.
(3) Didasari oleh fakta yang benar
dan meyakinkan
(4) Menarik dan enak dibaca
d.
Kerangka Laporan
(1) Pendahuluan
Berisi latar
belakang kegiatan yang dilaksanakan
(2) Isi laporan
Berisi rincian
kegiatan yang dilakukan beserta hasilnya. Kegiatan yang dilaporkan lengkap
dengan nama, tempat, waktu, dan orang yang terlibat dalam kegiatan
(3) Penutup laporan
Berisi kesimpulan
(4) Laporan diakhiri dengan identitas pembuat laporan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar